BERITA #KONVENSI CALON PRESIDEN PARTAI DEMOKRAT




KPK tidak mungkin sendirian memerangi korupsi.
Tidak pernah dalam sejarah bangsa ini ada gegap-gempita melawan korupsi sekuat beberapa tahun belakangan ini. Sejak gelora reformasi bergulir, genderang perang melawan korupsi makin kuat gemanya.
Usaha menyejahterakan rakyat, seperti program di bidang kesehatan dan pendidikan, bahkan kemandirian ekonomi itu relatif sepi perlawanan dan memang tidak pantas ditentang. Tak ada alasan menentang karena itu sewajarnya dikerjakan negara. Ini semua adalah kegiatan yang sifatnya meng-ada-kan yang belum ada, bukan meniadakan yang sudah ada.

Perang melawan korupsi berbeda dengan program lain yang dijalankan negara. Memerangi praktek korupsi adalah meniadakan yang ada, memangkas pendapatan koruptor. Perang ini juga berarti mengantarkan koruptor ke pengadilan dan dihukum.

Koruptor tak berminat pasif, sekadar duduk-duduk santai, sambil berharap tidak diciduk. Mereka akan melawan. hal itu sudah jamak, predictable, dan lumrah. Karena itu, jangan heran kalau usaha melawan korupsi akan mendapat perlawanan hebat. Siapa pun yang berada di ranah pemberantasan korupsi tak boleh ”manja” minta disayang, disambut dengan halus dan bersahabat.
Para pemberantas korupsi itu akan dihajar fitnah, digempur perang opini, dan dilemahkan dengan semua cara. Karena itu, semua pejuang antikorupsi harus selalu tangguh.
 Lihat data World Competitiveness report 2011 pada tabel.





Hasilnya menarik. Dalam banyak aspek, Indonesia sama dengan dan bahkan di atas begitu banyak negara industri. Tapi, begitu masuk ke komponen yang sarat potensi korupsi, posisi Indonesia langsung melorot: sejajar atau bahkan lebih rendah daripada negara yang pendapatan per kapitanya di bawah seribu dolar. Melihat kenyataan itu, sesungguhnya republik ini memiliki syarat-syarat untuk maju dan berkembang. Rakyat di nusantara ini berhak menikmati kesejahteraan yang lebih baik.

Korupsi adalah penghambat kemajuan yang luar biasa efektif. Memerangi korupsi tidak bisa dititipkan hanya pada para penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi adalah institusi yang bisa diharapkan menuntaskan kerja besar ini. Pertempuran melawan korupsi sesungguhnya adalah perjuangan semesta.

KPK bisa menjadi ujung tombak. KPK memiliki kewenangan memproses secara hukum. Tapi KPK tidak mungkin sendirian memerangi korupsi.
Kemunculan berbagai lembaga antikorupsi sejak masa awal reformasi adalah sinyal jelas bahwa rakyat mau turun tangan menyelesaikan masalah korupsi. Lembaga-lembaga ini bisa memainkan peran sebagai artikulator kewarasan publik dalam menghadapi korupsi. Sebagai lembaga yang menyuarakan genderang melawan korupsi, mereka harus terus menjaga kredibilitas dan integritas. Legitimasi moral atas eksistensi tiap lembaga yang mencantumkan antikorupsi sebagai agenda utama adalah kredibilitas dan integritas mereka.

Jumlah dan sebaran lembaga antikorupsi ini perlu ditingkatkan. Meski selama ini lebih banyak bergerak di Jakarta dan beberapa kota besar, kehadiran lembaga antikorupsi secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia bisa memiliki efek positif. Namun perlawanan terhadap korupsi harus jauh lebih luas. Rakyat harus turun tangan.

Proses hukum memang hanya bisa dilakukan penegak hukum yang secara konstitusi diberi hak. Tapi gerakan melawan korupsi bisa menemukan pola baru: pantau pejabat publik dan kabarkan praktek koruptif kepada dunia. Pada zaman revolusi kemerdekaan dulu, bukan hanya pasukan dalam kesatuan-kesatuan militer yang bertempur melawan kekuatan kolonial. Rakyat biasa pun turun tangan meski sekadar bermodal bambu runcing sebagai alat melawan hingga kekuatan kolonial rontok. Peperangan melawan korupsi pun harus dilakukan secara kolektif.

Rakyat bisa menjadikan kamera di telepon selulernya sebagai bambu runcing masa kini. Pantau dan monitor praktek korupsi di mana pun. Jadikan seluruh Indonesia sebagai wilayah yang tak bersahabat bagi korupsi. Lembaga antikorupsi di berbagai daerah menjadi wadah dan wahana menampung hasil pemantauan publik. Partisipasi rakyat dalam mengawasi keseharian pejabat publik bisa jadi salah satu instrumen penting melawan korupsi. Di sisi lain, meratanya korupsi ini mengirimkan pesan yang sangat mengganggu. Keluarga dan rumah tangga di nusantara ini ternyata menghasilkan orang-orang yang tak berintegritas. Yang sangat mengerikan adalah ketika keluarga justru menjadi pelindung praktek dan hasil korupsi. Sungguh sangat mengganggu akal sehat dan akal budi ketika praktek korupsi dihalalkan dan dilindungi di dalam keluarga.
Pada intinya, korupsi adalah gejala. Penyakitnya adalah minimnya integritas.
Pendidikan integritas itu dilakukan bukan melalui teori dan wejangan. Integritas diajarkan lewat contoh, keteladanan. Pemimpin harus menjadi contoh manusia berintegritas. Rumah tangga harus menjadi pilar membangun manusia berintegritas. Orang tua harus belajar mempraktekkan kehidupan di rumah yang bertumpu pada karakter manusia berintegritas. Selain itu, makin hari makin jelas bahwa korupsi yang dilakukan kaum terdidik itu dahsyat. Kaum terdidik tidak hanya melakukan korupsi karena kebutuhan, tapi justru sering karena keserakahan. Fenomena ini seakan-akan mengirimkan pesan pahit: dunia pendidikan menjadi penyuplai koruptor.

Dunia pendidikan tidak boleh tinggal diam dan harus turut memangkas suplai potensi koruptor di indonesia. Mendidik integritas itu perlu, tapi mengajarkan teknik-teknik menghadapi praktek korupsi juga tidak kalah penting. Materi pendidikannya harus sangat praktis dan diarahkan sebagai pembekalan dini memahami efek jahat praktek korupsi dan tip melawan korupsi. Peserta didik tidak hanya belajar teori, filosofi, dan moral, tapi justru diarahkan melihat kenyataan: menulis berdasarkan laporan investigasi mereka tentang praktek korupsi.

Seperti ditulis Klitgaard yang mengutip prediksi John Noonan, penulis buku Bribery, ada suatu masa ketika perbudakan dianggap wajar. Manusia diperjualbelikan secara terbuka. Kini perbudakan itu sudah hilang dan, jika ada orang yang mempraktekkannya, ia akan dikecam dan dihukum. Begitu juga dengan praktek korupsi, sogok-menyogok, dan yang semacamnya.
Suatu saat nanti, niscaya praktek korupsi dan sogok-menyogok tidak hanya melanggar hukum, tapi juga akan tampak sebagai praktek yang terbelakang dan sangat primitif.
Republik ini akan bisa jauh lebih maju dan sejahtera bila praktek korupsi segera dipandang sebagai praktek primitif. Perjuangan semesta membangun integritas dan melawan korupsi harus dimulai. Setiap rumah tangga harus menjadi pilar utama hadirnya integritas. Sekolah dan kampus harus dijadikan zona bebas korupsi. Dan munculkan penggalangan dukungan bagi hadirnya lembaga antikorupsi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Kita perlu sadar bahwa secara konstitusional, memerangi korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral, memerangi korupsi adalah tugas setiap warga negara. 

*Anies Baswedan adalah calon presiden 2014. Pemimpin muda ini mengajak semua orang turun tangan bersamanya untuk Indonesia 2014.

No comments:

Post a Comment