Cara Gita Wirjawan Berantas Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberantasan tindak pidana
korupsi menjadi isu besar yang menarik perhatian banyak pihak, termasuk
Gita Wirjawan, kandidat Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Menurut
Gita, belum optimalnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena belum
maksimalnya politik anggaran sebagai faktor pendukung.
Atas dasar itu, jika terpilih sebagai presiden selanjutnya, Gita
bakal menambah anggaran pemberantasan korupsi guna menambah jumlah
penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dengan begitu, kita lebih punya harapan untuk mengeradikasi korupsi," kata Gita saat berkunjung ke redaksi Kompas.com, Kamis (9/1/2014).
Gita berpendapat KPK telah sangat nyata membuktikan sebagai lembaga
antikorupsi yang berani menindak para koruptor. Dengan tegas, ia menolak
semua wacana untuk mengerdilkan KPK. Hanya, kata Gita, pergerakan KPK
masih sangat terbatas, mengingat rasio penyidik KPK saat ini masih
sekitar 1:45.000.
Berkaca pada negara lain yang berhasil menekan angka korupsi, seperti
Hongkong, rasio penyidik lembaga antikorupsinya mencapai 1:200. Dengan
rasio itu, Hongkong memerlukan waktu sekitar 30 tahun untuk memberangus
korupsi sampai titik yang sangat kecil.
"Bagaimana kita bisa? Tapi, untungnya ini kan politik anggaran, ini
yang harus disikapi. Tambah anggaran KPK untuk meningkatkan jumlah
penyidik menjadi 4.500 sehingga rasionya menjadi 1:1.000," ujar Menteri
Perdagangan itu.
Selanjutnya, dengan rasio penyidik yang lebih rasional, penindakan
tindak korupsi akan lebih terlihat hasilnya. Pada saat yang bersamaan,
Gita yakin cara ini mampu mencegah seseorang melakukan korupsi karena
peluang untuk tak terungkap semakin kecil.
No comments:
Post a Comment