Demokrat: Dosa kalau Peserta Konvensi Dijadikan Cawapres
JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, Demokrat
bukan satu-satunya partai yang memiliki suara tak dominan menjelang
pemilu legislatif pada 9 April mendatang. Ia menyebut, PDI Perjuangan
dan Golkar juga mengalami hal yang sama. Hal ini terkait adanya keraguan
bisa mengusung calon presiden sendiri yang dihasilkan dari mekanisme
konvensi calon presiden yang tengah berjalan. "Jadi siapa pun, pemenang pileg nanti, sudah pasti akan koalisi," kata Max saat dihubungi Senin (10/3/2014).
Merujuk
survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), 10 partai politik
dengan tingkat elektabilitas teratas yakni PDI-P dengan 16,4 persen,
Golkar (15 persen), Partai Demokrat (10,4 persen), Gerindra (8,6
persen), PKB (7,7 persen), PPP (5,5 persen), PAN (4,8 persen), PKS (4,5
persen), Hanura (4,1 persen), dan Nasdem (3,8 persen).
SMRC
juga memprediksi nantinya Partai Golkar dan PDI-P yang akan memengaruhi
peta koalisi Pemilu 2014. Sementara itu, Partai Demokrat berada di lapis
kedua sebagai partai menengah bersama Gerindra dan PKB.
Menurut
Max, Partai Demokrat bisa membuat koalisi sendiri tanpa harus bergabung
ke PDI-P atau Golkar. Kedua partai ini diyakini akan mengajukan calon
presiden masing-masing.
"Yang pasti kami akan koalisi, dan
konvensi Partai Demokrat untuk memilih capres, bukan cawapres. Dosa
kalau kami jadikan peserta konvensi sebagai cawapres," katanya.
Lagi pula, lanjut Max, 11 peserta konvensi dinilainya mampu bersaing
dengan capres-capres yang sudah terlebih dulu mendeklarasikan diri.
Seperti
diketahui, Demokrat kini tengah menjalankan proses konvensi capres
Partai Demokrat. Sebanyak 11 peserta konvensi melakukan kampanye di
daerah dan mengikuti debat kandidat sebelum dipilih untuk menjadi capres
Partai Demokrat.
Majelis Tinggi Partai Demokrat akan menetapkan
capres berdasarkan survei. Akan tetapi, kepastian mengusung capres
sendiri tergantung hasil pileg. Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 42
tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, syarat mengusung capres-cawapres
yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah
nasional.
No comments:
Post a Comment